KAMMINEWS.COM , Jambi - Setelah merebaknya kasus pandemi Covid-19 yang sampai detik ini belum usai, Indonesia kembali digegerkan dengan m...
KAMMINEWS.COM, Jambi - Setelah merebaknya kasus pandemi Covid-19 yang sampai detik ini belum usai, Indonesia kembali digegerkan dengan munculnya RUU HIP ke muka publik. Hal ini tentu membuat geram sejumlah aktivis organisasi kepemudaan. Sehingga OKP yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Jambi melakukan Konferensi Pers di gedung Dakwah Muhammadiyah Jambi, Kamis (2/07/2020. Pemerintah dinilai telah melewati batas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Konferensi Pers ini turut dihadiri oleh PW KAMMI Jambi, DPD IMM, PKC PMII, GMKI Jambi, DPC GMNI Jambi, dan PMKRI Jambi serta masing masing kader OKP yang ada.
Sekjen PW KAMMI Jambi, Nurhasandani mengatakan harus mengambil sikap untuk menyikapi RUU HIP ini.
“Kami melakukan Konferensi Pers ini untuk menegaskan sikap dan mengajak kader dan masyarakat menyikapi RUU HIP ini agar menjaga stabilitas sosial politik serta untuk tetap tenang dan tetap merespon dengan tenang” tegas Nurhasadani.
BACA JUGA: KAMMI Gorontalo Tolak Kedatangan TKA Asal China
Dalam Konferensi Pers tersebut kelompok Cipayung Plus Jambi membacakan pernyataan mengenai RUU HIP. Berikut isi pernyataannya:
1. Meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk mencabut RUU HIP dari Proleknas DPR RI tahun 2020 bukan hanya di tunda tapi harus dihentikan.
2. Meminta selalu konsisten untuk menjaga keamanan dan kedamaian Megara Republik Indonesia, dan menolak segala gerakan yang menimbulkan kegaduhan di Indonesia apalagi sampai melakukan makar terhadap Negara Iindonesia.
3. Meminta DPR RI dan Struktur pemerintahan di seluruh Indonesia untuk fokus dalam melakukan upaya penanganan Covid-19.
4. Menegaskan bahwa pancasila sudah final sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Polemik RUU HIP ini memang mendapat banyak perhatian dan kecaman dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia.
Setelah dikaji dengan serius memang dinilai merugikan dan terkesan mengancam hakikat pancasila yang selama ini kita hormati sebagai ideologi bangsa Indonesia. Sebaiknya pemerintah tidak terlalu becanda dalam menyusun dan membentuk kebijakan untuk tanah air ini.
"Harapan saya setelah Konferensi Pers ini, Pemerintah dan DPR RI benar-benar menghentikan pembahasan RUU HIP, demi menjaga stabilitas sosial politik negara dan sebaiknya pemerintah fokus pada penanganan Covid-19 daripada terus memaksakan kehendak melanjutkan RUU yang dianggap publik penuh masalah dan berpotensi memecah belah bangsa,” Pungkas Nurhasadani. (*)