KAMMINEWS.COM , Kendari — Mahasiswa dari berbagai kampus dan Organisasi Kepemudaan Kelompok Cipayug Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ter...
KAMMINEWS.COM, Kendari — Mahasiswa dari berbagai kampus dan Organisasi Kepemudaan Kelompok Cipayug Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menggelar demonstrasi memperingati momentum tragedi 26 September 2019 yang lalu terkait kasus kematian dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Yusuf, di depan Mapolda Sultra. pada Sabtu (26/09/2020).
Demonstrasi awalnya berlangsung damai dan memanas setelah polisi mengerahkan helikopter untuk membubarkan massa.
Helikopter milik Polda Sultra itu terbang rendah di atas kerumunan massa yang memicu amarah demonstran. Meski sempat tenang, bentrokan tidak terelakan.
Mahasiswa pun kecewa lantaran tidak ditemui oleh petinggi Polda Sultra. Massa melempari polisi dengan batu dan kayu, lalu dibalas oleh aparat menggunakan meriam air atau water canon dan tembakan gas air mata.
Akibatnya, massa mundur dari depan Mapolda Sultra menuju bundaran Kantor Gubernur Sultra. Di sana, massa tetap bertahan dan memblokade jalan menggunakan ban bekas yang dibakar dan balok.
Dalam orasinya massa menyampaikan aspirasi terkait aksi yang dilakukan untuk merefleksi tewasnya dua orang mahasiswa dan mereka menuntut keadilan, sekaligus meminta penjelasan kepada Kapolda untuk segera mengungkap kasus terkait siapa dalang penembakan dua mahasiswa setahun yang lalu.
“Kapolda harus bertanggung jawab atas meninggalnya dua sahabat kami dan berharap segera dituntaskan,” ujar salah satu orator yang tergabung di Cipayung Plus Sultra.
Mahasiswa juga menilai Kepolisian tidak serius mengungkap pelaku pembunuh Randi dan Yusuf meskipun perkara meninggalnya Randi telah dibawa di persidangan.
"Tapi pengungkapan kasus cukup lama. Ini menunjukkan polisi tidak serius dan profesional menegakkan aturan terhadap pelanggaran anggotanya. Ini menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia ketika melibatkan aparat," tambah orator.
Dalam momentum peringatan 1 tahun gugurnya Randy dan Yusuf ini Cipayung Plus Sultra menegaskan sikap sebagai berikut.
1. Copot Kapolda Sulawesi Tenggara (Brigjen Yan Sultra Indrajaya).
2. Tuntaskan kasus Randy dan Yusuf Qardawi dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.
3. Menuntut kepada pihak Polri dan pihak Kejaksaan untuk transparan terkait perkembangan kasus hukum Randy dan Yusuf Qardawi.
4. Hentikan segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran.
5. Pecat penembak Randy dan Yusuf Qardawi. (*)