KAMMINEWS.COM , Mataram – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi demonstrasi ke ...
KAMMINEWS.COM, Mataram – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di jalan Udayana Mataram, Rabu (07/10/2020).
Di depan kantor DPRD NTB, puluhan massa KAMMI dalam satu komando, satu perjuangan berteriak lantang “Dewan Penghianat”.
KAMMI menyebut Dewan sebagai Penghianat lantaran DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law pada tanggal 05 Oktober 2020 kemaren.
Ketua Umum KAMMI NTB, Deky Setyawan menegaskan, menyikapi tentang pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dilaksanakan pada sidang paripurna DPR RI beberapa hari lalu, di Senayan. Baginya ada mencium aroma tidak sedap dan penuh dugaan adanya persekongkolan, tidak terbuka dan menghianati kehendak rakyat untuk menolak Omnibus Law itu.
Oleh sebab itu, KAMMI NTB menyatakan sikap pertama, mendesak Partai Politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas penghianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini.
Kedua, minta pemerintah untuk meminta maaf dan segera mengeluarkan Perpu mencabut UU Cipta Kerja tersebut.
Ketiga, menuntut Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja itu.
Terakhir, KAMMI menuntut ada transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja itu.
“Ini tuntutan awal, kemudian aksi ini juga permulaan karena massa KAMMI dan massa organisasi lainnya akan tumpah ruah besok Kamis tanggal 08 Oktober 2020 di kantor DPRD NTB,” ungkapnya Rabu 07 Oktober 2020.
Kepala Subbag hubungan masyarakat, protokol dan perjalanan, pada Setwan NTB, Lalu Juan Hilary, yang menemui massa menyampaikan permaklumkan bahwa pimpinan dan anggota dewan sedang reses dari tanggal 4 – 11 Oktober.
“Saya izinkan masuk depan lobby untuk berorasi, tapi yang tertib, aspirasinya akan disampaikan kepada pimpinan,” katanya.
Karena tidak adanya Dewan yang menerima massa, ketua KAMMI NTB, Deky Setyawan menyerahkan surat pernyataan sikap ke Kasubag Humas, dan membubarkan diri dengan tertib, kemudian berjanji akan kembali datang besok pagi dengan massa yang lebih besar. (*)